| Petitum |
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Pemohon yaitu dari semula tercatat MICHAEL menjadi MICHAEL SINATRAZ pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 681/JU/1992 disesuaikan dengan KTP dengan Nik. 3172021003920006, Kartu Keluarga Nomor: 3172022401098494, Paspor No. 4166442, Surat Keterangan Kelahiran Rumah Sakit SINT CAROLUS Nomor: 539/IM/III/92 dan Surat Laporan Kelahiran Kelurahan Sunter Jaya Nomor: 496/III/2/92 Ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus perbaikan perubahan nama Pemohon pada Dinas Kependudukan Kota Jakarta Utara;
- Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
|