Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Iryani Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat 240/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Iryani Putri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sebina Sonti Asianna S.H.Iryani Putri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk seluruhnya;
  2. Mengeluarkan Penetapan atas Permohonan Penolakan warisan dari Almarhum Des Erawati yang dimohonkan oleh Pemohon I dan Pemohon II

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Tangerang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak