Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
343/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr ERNA JAYANTY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 343/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat 343/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ERNA JAYANTY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yaitu dari semula tercatat atas nama ERNA JAYANTY dan TAN, DJU LUI alias ERNA menjadi TAN DJU LUI  pada  Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3172051301090216, Kartu Keluarga Nomor 3172051301090216 dan Akta Perkawinan Nomor: 530/I/PPA/2006;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Penetapan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta cq Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak