1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur bernama : ELENA SUMALI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2012sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No.14.274/KL/JU/2012 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal14 Agustus 2012; LUCIAN SUMALI,lahir di Jakarta tanggal9 Februari 2016 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3172-LU-18022016-0124 yang dikeluarkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara tanggal 18 Februari 2016 ;
3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah dengan luas 7190 M (Tujuh ribu seratus Sembilan puluh meter persegi) sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.264 Kelurahan Pingkalan Kecamatan Bitung Uara Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Utara atas nama SANITA GEWANG, ELENA SUMALI dan LUCIAN SUMALI ;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; |