Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr NITA ROHANITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat 233/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1NITA ROHANITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suherman SHNITA ROHANITA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki status perkawinan didalam data kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk No. 3175065002750028 dan Kartu Keluarga No. 3172062609180013, yang semula NITA ROHANITA dengan status Kawin, diperbaiki menjadi NITA ROHANITA dengan status Belum Kawin;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang Perbaikan tersebut kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administraasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak