Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
795/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.FERY TAN SUKIRMAN
2.LENI KUSUMA
3.ERIC HANDAYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 795/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2026
Nomor Surat 795/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1FERY TAN SUKIRMAN
2LENI KUSUMA
3ERIC HANDAYA
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum anak  yang bernama ERIC HANDAYA (Pemohon III)  lahir di Jakarta tanggal  11 Mei 1990   merupakan  anak  kandung dari pasangan suami istri FERY TAN SUKIRMAN (Pemohon I) dengan LENI KUSUMA (Pemohon II)   ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  salinan Pengesahan Anak ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq. Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara ;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak