Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
888/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr HJ. SUMIYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 888/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 20 Okt. 2026
Nomor Surat 888/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pihak Pertama
NoNama
1HJ. SUMIYATI
Pengacara Pihak Pertama
Pihak Kedua
Pengacara Pihak Kedua
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Ibu Pemohon bernama MARDIAH telah meninggal dunia  pada tanggal 20 Januari 2004;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengurus dan melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak