Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
373/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr ROSITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 373/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat 373/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ROSITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Ibu Pemohon yang bernama LIAUW LIANG NIO yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Februari 1993 yang dimakamkan di TPU Tanah Kusir I/II Unit KRISTEN Blok AAll Blad 080 Petak 0293;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak