Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr WENY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat 297/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1WENY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD NAWAWIWENY
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon merubah Nama pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akte Perkawinan dan Dokumen lainnya Pemohon tersebut yang semula Weny dirubah menjadi Wenny Lo;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak