Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
430/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Lily Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 430/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat 430/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Lily
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Untuk dapat mengabulkan permohonan Pemohon menerbitkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas persamaan nama LILY - Lily Lie - LILY LIE - LIE, Lily - LIE, lily adalah orang yang sama agar data di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Data Imigrasi dan data di Badan Pertanahan Nasional menjadi sinkron, selaras dan terintegrasi.
  2. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan berdasarkan surat penetapan Pengadilan atas persamaan nama pada poin 1 di atas kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Adminstrasi Jakarta Utara untuk di catat dan di daftar sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak