Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
298/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr 1.DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
2.SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
MUHAMMAD FAUZI Alias PUJI Bin IBRAHIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 298/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1126/M.1.11/Eoh.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
2SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD FAUZI Alias PUJI Bin IBRAHIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KESATU :

-----------Bahwa ia, Terdakwa MUHAMMAD FAUZI alias PUJI bin IBRAHIM pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024  sekitar jam 13.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam waktu pada bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Pangkalan Angkot 09 yang berada di pinggir Jalan Manggar Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara,  “dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara,  yang dilakukan Terdakwa dengan cara cara sebagai berikut:------

  • Bahwa terdakwa menyelenggarakan perjudian togel Sydney dengan cara menerima pasangan judi togel Sydney dari pemasang dengan menyerahkan angka pasangan berikut uang taruhannya kepada terdakwa kemudian pasangan togel tersebut dipasang ke bandar melalui situs https://alexisbeta.com/ menggunakan 1 (satu) unit Handpone merek Realme Type C11 warna biru nomor 081219079109 serta 1 (satu) unit Handpone merek Infinix Type Note 30 warna hitam nomor 08528045777 dimana sebelumnya terdakwa sudah mengisi deposit berupa uang di situs tersebut kemudian deposit terdakwa akan dikurangia sesuai dengan jumlah pasangan yang dipasang oleh terdakwa.
  • Bahwa terdakwa menerima pasangan judi togel Sydney tersebut setiap hari dimulai dari pukul 11.30 WIB dan tutup pada pukul 13.30 WIB kemudian bandar akan mengumumkan nomor yang keluar pada pukul 14.00 WIB dan dapat dilihat dari situs https://alexisbeta.com/ dan apabila ada pasangan tersebut yang berhasil menebak angka yang dikeluarkan oleh bandar maka bandar akan mengirim hadiah berupa uang ke rekening terdakwa secara otomatis lalu uang tersebut diserahkan kepada pemain yang menang.
  • Bahwa perjudian togel Sydney tersebut adalah pemain menebak angka yang dikeluarkan oleh bandar dan menggunakan uang sebagai taruhan dan apabila pemain berhasil menebak angka dari bandar akan mendapat hadiah, adapun pemenang akan mendapatkan hadiah yaitu untuk setiap pemasangan Rp.1.000,- (seribu rupiah) untuk 2 (dua) angka akan mendapatkan menjadi sebesar Rp.98.000,-(sembilan puluh delapan ribu rupiah) namun terdakwa memberikan hadiah tersebut kepada pemasang sebesar Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 23.000,- (dua puuluh tiga ribu rupiah) dan untuk pemasangan Rp 1.000,- (seribu rupiah) untuk 3 (tiga) angka akan mendapat hadiah sebesar Rp 980.000,- (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) lalu terdakwa menyerahkan kepada pemasang sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)
  • Bahwa pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 sekitar jam 13.00 WIB bertempat di pangkalan angkot 09 yang berada di pinggir jalan Manggar Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, sewaktu terdakwa menunggu pemasang, datang anggota Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok yakni saksi Adit Satriyo Utomo, saksi Rachmat Ishadi Tanjung, saksi Marska Setia Putra melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pada waktu terdakwa ditangkap disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah), 8 (delapan) lembar kertas pasangan judi togel Sydney, 1 (satu) unit HP merek Infinix Type Note 30 warna hitam nomor 095280457770 dan 1 (satu) unit HP merek Realme Type C11 warna biru nomor 081219079109 dan 1 (satu) buah ballpoint merek Snowman warna biru selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna pengusutan lebih lanjut.
  • Bahwa perjudian Togel Sydney tersebut tersebut bersifat untung-untungan dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, dimana maksud dan tujuan terdakwa menerima pasangan nomor togel Sydney tersebut adalah untuk mengharapkan menang atau untuk mendapatkan keuntungan dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehar-hari dan terdakwa menyelenggarakan perjudian tersebut tanpa izin dari pihak yang berwenang.

 

-------------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-2 KUHP --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

ATAU

KEDUA :

-----------Bahwa ia, Terdakwa MUHAMMAD FAUZI alias PUJI bin IBRAHIM pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024  sekitar jam 13.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam waktu pada bulan Januari 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Pangkalan Angkot 09 yang berada di pinggir Jalan Manggar Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara, “menggunakan kesempatan main judi”,  yang dilakukan Terdakwa dengan cara cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------­--

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 08 Januari 2024 sekitar jam 13.00 WIB bertempat di pangkalan angkot 09 yang berada di pinggir jalan Manggar Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Jakarta Utara, sewaktu terdakwa menunggu pemasang, datang anggota Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok yakni saksi Adit Satriyo Utomo, saksi Rachmat Ishadi Tanjung, saksi Marska Setia Putra melakukan penangkapan terhadap terdakwa dan pada waktu terdakwa ditangkap disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah), 8 (delapan) lembar kertas pasangan judi togel Sydney, 1 (satu) unit HP merek Infinix Type Note 30 warna hitam nomor 095280457770 dan 1 (satu) unit HP merek Realme Type C11 warna biru nomor 081219079109 dan 1 (satu) buah ballpoint merek Snowman warna biru selanjutnya terdakwa berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna pengusutan lebih lanjut
  • Bahwa terdakwa menyelenggarakan perjudian togel Sydney dengan cara menerima pasangan judi togel Sydney dari pemasang dengan menyerahkan angka pasangan berikut uang taruhannya kepada terdakwa kemudian pasangan togel tersebut dipasang ke bandar melalui situs https://alexisbeta.com/ menggunakan 1 (satu) unit Handpone merek Realme Type C11 warna biru nomor 081219079109 serta 1 (satu) unit Handpone merek Infinix Type Note 30 warna hitam nomor 08528045777 dimana sebelumnya terdakwa sudah mengisi deposit berupa uang di situs tersebut kemudian deposit terdakwa akan dikurangia sesuai dengan jumlah pasangan yang dipasang oleh terdakwa.
  • Bahwa terdakwa menerima pasangan judi togel Sydney tersebut setiap hari dimulai dari pukul 11.30 WIB dan tutup pada pukul 13.30 WIB kemudian bandar akan mengumumkan nomor yang keluar pada pukul 14.00 WIB dan dapat dilihat dari situs https://alexisbeta.com/ dan apabila ada pasangan tersebut yang berhasil menebak angka yang dikeluarkan oleh bandar maka bandar akan mengirim hadiah berupa uang ke rekening terdakwa secara otomatis lalu uang tersebut diserahkan kepada pemain yang menang.
  • Bahwa perjudian togel Sydney tersebut adalah pemain menebak angka yang dikeluarkan oleh bandar dan menggunakan uang sebagai taruhan dan apabila pemain berhasil menebak angka dari bandar akan mendapat hadiah, adapun pemenang akan mendapatkan hadiah yaitu untuk setiap pemasangan Rp.1.000,- (seribu rupiah) untuk 2 (dua) angka akan mendapatkan menjadi sebesar Rp.98.000,-(sembilan puluh delapan ribu rupiah) namun terdakwa memberikan hadiah tersebut kepada pemasang sebesar Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 23.000,- (dua puuluh tiga ribu rupiah) dan untuk pemasangan Rp 1.000,- (seribu rupiah) untuk 3 (tiga) angka akan mendapat hadiah sebesar Rp 980.000,- (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah) lalu terdakwa menyerahkan kepada pemasang sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 230.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah)
  • Bahwa terdakwa menggunakan kesempatan bermain judi Togel Sydney tersebut tanpa izin dari pihak yang berwenang.

 

-------------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan dan diancam pidana dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 KUHP -------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya