Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr DIANA SUDARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat 254/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1DIANA SUDARMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama didalam dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Kutipan Akta Kelahiran No. 8981/KLT/JP/2011 yang semula dengan nama Diana Sudarman dirubah menjadi Diana Pan;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak