Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
9/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Utr Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cq. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Jakarta Utara PT. DINAR SEGARA LOGISTIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 9/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat 9/Pdt.G.S/2024/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cq. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Jakarta Utara
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. DINAR SEGARA LOGISTIK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 96.342.596,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan ini dapat diterima;
  2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3. Menghukum Tergugat untuk membeyar tunggakan iuran BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp 96.342.596 (Sembilan puluh enam tiga ratus empat puluh dua ribu lima ratus Sembilan puluh enam).
  4. Menyatakan putusan ini dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum (Uitvierbaar bij voorraddd).
  5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul seluruhnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak