Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
439/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr EVA MARDIANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 439/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat 439/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1EVA MARDIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut,
  2. Menetapkan bahwa di Jakarta Utara pada tanggal 19-06-1986 telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama NASICHI ISMAIL karena sakit dan dikebumikan di Tegal, Jawa Tengah,
  3. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Jakarta Utara untuk mencatat kematian tersebut dalam Buku Register Catatan SIpil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta Kematian atas nama NASICHI ISMAIL,
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak