Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
400/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Sigmawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 400/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat 400/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Sigmawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Amudi P. S. Sidabutar, Dr., SH., M.H.Sigmawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa DAHRUL, lahir di P. Sidempuan tanggal 07 Mei 1947, nama yang tertera (pemilik) pada BPKB Nomor: 0-05918402, Nomor Polisi: B 2318 UKL, Merk: Toyota Voxy T. RR 80 A/T, Tahun 2018, Nomor Rangka: JT7X2RB80J7012121, Nomor Mesin: 3ZR0C15379, telah meninggal dunia tanggal 24 Oktober 2019;
  3. Menyatakan bahwa pemilik kredit (Debitur) atas nama SRI HANDAYANI pada PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA tanggal 30 Agustus 2018 No. Registrasi (Kontrak) 01200273001816862 dengan PT. Astra Sedaya Finance/Astra Credit Companies (ACC) Cabang Cibinong (Kreditur), tidak diketahui keberadaannya dan tempat tinggalnya;
  4. Menetapkan / memberi ijin kepada PEMOHON untuk menandatangani surat-surat/dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengambilan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) Nomor: 0-05918402, Nomor Polisi: B 2318 UKL, Merk: Toyota Voxy T. RR 80 A/T, Tahun 2018, Nomor Rangka: JT7X2RB80J7012121, Nomor Mesin: 3ZR0C15379, atas nama DAHRUL, dari/pada PT. Astra Sedaya Finance/Astra Credit Companies (ACC) Cabang Cibinong;
  5. Menetapkan / memberi ijin kepada PEMOHON untuk tidak dikaitkan dengan kontrak/perjanjian yang lain yang berkaitan dengan kontrak/perjanjian kredit pelunasan Kendaraan bermotor dimaksud;
  6. Membebankan biaya Permohonan menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak