Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
269/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr 1.KENG HUA
2.LIE SIN LIE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 269/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat 269/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1KENG HUA
2LIE SIN LIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah secara hukum anak yang bernama TRYSIA lahir di Jakarta, 17 Desember 1981  merupakan anak dari pasangan suami istri bernama KENG HUA (Pemohon I/Ayah) dengan LIE SIN LIE (Pemohon II/Ibu);
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Pengesahan Anak ini sesegera mungkin setelah penetapan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak