Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Utr 1.Rusli bin H. Hadi
2.Adi Wijaya
3.Edi Subagyo bin Mat Rawi
4.WAGIMAN
5.Sudarman
6.Jasmin
Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Rusli bin H. Hadi
2Adi Wijaya
3Edi Subagyo bin Mat Rawi
4WAGIMAN
5Sudarman
6Jasmin
Termohon
NoNama
1Kepolisian Sektor Koja, Polres Metro Jakarta Utara
Advokat
Petitum Permohonan

Berdasarkan dalil-dalil yang diuraikan Para Pemohon tesebut diatas, para Pemohon memohon kepada Majelis Hakim/Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk berkenan memberikan putusan sebagai berikut:

1.  Mengabulkan permohonan Praperadilan para Pemohon untuk seluruhnya. 

2.  Menyatakan Surat    Penetapan     para    Tersangka    terhadap    Para    Pemohon masing-masing:

  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/57/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon I;
  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/ 58/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon II;
  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/ 59/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon III;
  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/ 60/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon IV;
  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/ 61/ V/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon V;
  • Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/ 56/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 Pemohon VI ; dan
  • Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/ 59/ IV/ 2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 22 April 2026 yang dikeluarkan Termohon pada hari dan tanggal yang sama; serta
  • Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/ 54/I V/2026/ SEKJA/ RESJU/ PMJ tanggal 23 April 2026 adalah tidak sah karena dan cacat hukum;

3.    Menyatakan Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan atas diri para Pemohon adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

4.   Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari tahanan.

5    Memerintahkan Termohon untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan hak-hak para Pemohon dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.  

SUBSIDER:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya