Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr ARYANI SITA SARI, BSC Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat 242/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ARYANI SITA SARI, BSC
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Malisa Andini, S.H.M.H.ARYANI SITA SARI, BSC
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TUTI SURIATI sesuai dengan Akta Kematian Nomor 3172-KM-14092018-0010 adalah 1 (satu) orang yang sama dengan nama  TUTI SURJATI yang tertera pada Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: B.27/KUA.09.4.3/PW.01/2/2024 dan juga nama HJ. TUTI SURYATI sesuai Sertifikat Tanah (Tanda Bukti Hak) Nomor : 479 Desa Ciparigi Blok D.3 No.6 Kota Bogor Utara;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak