Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr RAULINA TAMBUNAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat 410/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1RAULINA TAMBUNAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Saudara Pemohon bernama PARLINDUNGAN TAMBUNAN telah meninggal dunia pada tanggal 20 Juni 2006 yang dimakamkan di TPU Semper Unit KRISTEN Blok AAl Blad 144 Petak 0113;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Utara;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan  perundang-undang.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak