Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr MELINDA ASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat 260/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1MELINDA ASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2.Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon Menambah nama 23/10/1989 pada KTP/KK/Kutipan Akta Kelahiran No.3172-LT-12092022-0122 Pemohon tersebut yang semula dengan nama MELINDA ASARI ditambah menjadi NNANNA MELINDA ASARI;

3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan/perubahan tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak