Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
300/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Sondang Sulistiawati Sitorus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 300/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat 300/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Sondang Sulistiawati Sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan suami Pemohon YOHANES SANTOSO HADIYANTO berada dalam kondisi Pengampuan karena tidak mampu atau tidak cakap melakukan perbuatan hukum yang disebabkan kondisi sakit yang dideritanya berdasarkan hasil rekam medis suami Pemohon yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga.
  3. Menetapkan Pemohon SONDANG SULISTIAWATI SITORUS sebagai Pengampu yang sah atas suami Pemohon yang bernama YOHANES SANTOSO HADIYANTO.
  4. Memberi izin kepada Pemohon sebagai Pengampu yang sah untuk melakukan segala bentuk perbuatan hukum yang sah termasuk melakukan perjanjian pengalihan fasilitas KPR untuk dan atas nama suami Pemohon YOHANES SANTOSO HADIYANTO.  
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Mohon Penetapan yang seadil-adilnya. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak