Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
256/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr 1.FATHONI
2.ANISA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 256/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 02 Jan. 2024
Nomor Surat 256/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1FATHONI
2ANISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan anak yang bernamabernama SITI AMELIA Sebagai anak yang sah dari FATHONI dan ANISA, yang kemudian memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran No : 3172-LT-28092022-0084, yang semula : SITI AMELIA, anak ke Dua Perempuan dari Ibu : ANISA, diperbaiki menjadi SITI AMELIA, anak ke Dua Perempuan dari suami isteri : FATHONI dan ANISA;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pengesahan anak tersebut kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak