| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Grosse Akta Baliknama Kapal dengan nama Kapal Mega Jaya Nomor: 226 yang Diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon dan dalam Surat Ukur Dalam Negeri tertanggal 11 Mei 2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Indramayu dengan ukuran Kapal Mega Jaya : Panjang 15,67 meter, Lebar 5,25 meter, Dalam 1.60 meter, Tonase Kotor (GT) 26, Tonase Bersih (NT) 8, Tanda Selar GT. 26 No. 162/Db tersebut telah hilang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus Salinan Grosse Akta Baliknama Kapal dengan nama Kapal Mega Jaya Nomor: 226 yang Diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Cirebon dan dalam Surat Ukur Dalam Negeri tertanggal 11 Mei 2011 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Indramayu dengan ukuran Kapal Mega Jaya : Panjang 15,67 meter, Lebar 5,25 meter, Dalam 1.60 meter, Tonase Kotor (GT) 26, Tonase Bersih (NT) 8, Tanda Selar GT. 26 No. 162/Db yang diukur di Indramayu pada tanggal 10 Mei 2011 terutama dibuat dari kayu, dilengkapi dengan mesin merek MITSUBISHI 6 D 16 160 PK, yang dipergunakan dalam Penangkap Ikan terdaftar atas nama QUINN TANDOKO di Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Jakarta untuk mengeluarkan Salinan Grosse Akta Baliknama Kapal ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
|