Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Andy Karyono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Selasa, 14 Mei 2024
Nomor Surat 288/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Andy Karyono
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rachmat Sumantri, SH. MH.Andy Karyono
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orangtua di dalam Akta Kelahiran No. 145/JP/1979 yang semula tertulis anak laki-laki dari suami isteri Lie Kok Thong dan Ng Ai Hoa, diperbaiki menjadi anak laki-laki dari suami isteri Lie, Eng Huat dan Tjin, Lian Jin ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan akta Pemohon tersebut pada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak