Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
522/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr 1.ZAINAL DWI ARIANTO, S.H.
2.AGUNG SUSANTO, S.H., M.H.
3.MURARY AZIS, S.H., M.H.
4.ARI SULTON ABDULLAH, SH.
5.SUWARDI, S.H.
6.TOTOK ALIM PRAWIRO WIDODO, S.H.,M.H.
7.ARTHUR SIMADA SINURAYA, S.H., M.H.
SAMSUL Alias MOCH. AKBAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 522/Pid.B/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3363/M.1.11/Eku.2/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ZAINAL DWI ARIANTO, S.H.
2AGUNG SUSANTO, S.H., M.H.
3MURARY AZIS, S.H., M.H.
4ARI SULTON ABDULLAH, SH.
5SUWARDI, S.H.
6TOTOK ALIM PRAWIRO WIDODO, S.H.,M.H.
7ARTHUR SIMADA SINURAYA, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SAMSUL Alias MOCH. AKBAR[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan
  1. PERTAMA 
    • Bahwa pada tanggal 14 September 2025 Terdakwa Samsul Moch Akbar berkomunikasi dengan Saksi Li Hao yang merupakan Direktur PT Jin Gili Internasional yang beralamat di Kantor Rukan Beach Boulevard Blok C Nomor 16 Pulau Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara dan Saksi Sim Novelya yang merupakan staf Financial dengan cara Terdakwa dengan menggunakan Nomor +62895-3149-6858 dan nomor +62895-2595-5497 kemudian Terdakwa  meniru gaya berbicara Sun Zhan yang merupakan Manager Operasional PT Jin Gili Internasional dengan menggunakan suara hasil AI  (Artificial Intelligence) atau Kecerdasan Buatan kemudian Terdakwa secara terus menerus mengirim invoice scam (faktur dan tagihan) yang sudah di manipulasi oleh Terdakwa dan meminta  Saksi Li Hao untuk segera melakukan pembayaran terhadap invoice yang dikirim
    • Bahwa pada tanggal 19 September 2025, Terdakwa Samsul Moch Akbar mengirimkan file yang berisi draft invoice scam pertama ke whatsapp LI HAO dengan alasan ada transaksi dari PT. Jin Gili International ke perusahaan lain,  Karena invoice scam tersebut berisi nama perusahaan baru dan rekening bank yang tidak pernah ditemui oleh saksi LI HAO dalam transaksi sebelumnya, saksi Li Hao melakukan verifikasi ulang kepada Sun Zhan melalui Whatsapp dan telepon. Akan tetapi Terdakwa Samsul Moch Akbar menggunakan log paralel yang dapat menyinkronkan chat dan panggilan Sun Zhan secara bersamaan yang mengakibatkan pesan dan panggilan bercampur antara informasi yang asli dan scam sehiingga saksi Li Hao tidak menyadari bahwa itu adalah palsu dan bukan merupakan saksi Sun Zhan  Kemudian pelaku secara terus menerus mengirim invoice scam hingga sebanyak 17 kali dan mendesak saksi LI HAO untuk segera melakukan transaksi, Sehingga saksi LI HAO selaku direktur utama PT. JIN GILI INTERNATIONAL dengan menggunakan rekening BCA 865-0348240 atas nama PT. JIN GILI INTERNATIONAL P melakukan transfer ke beberapa rekening penerima sebanyak 17 transaksi scam, dengan rincian sebagai berikut :
  2. Tanggal 19 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.000.000.000.;
  3. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.962.798.040.;
  4. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.923.971.205.;
  5. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.696.065.108.;
  6. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000534568 atas nama PT Xing Yeda Machinery sebesar Rp 4.962.798.040.;
  7. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.960.524.643.;
  8. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.922.328.433.;
  9. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.888.107.620.;
  10. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000534568 atas nama PT Xing Yeda Machinery sebesar Rp 4.880.889.501.;
  11. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.829.685.758.;
  12. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000532566 atas nama PT Zhongbei Construction Machinery sebesar Rp 4.930.888.649.;
  13. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.918.198.731.;
  14. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.949.750.176.;
  15. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BNI dengan Nomor Rekening 1967411211 atas nama PT Tirangga Sinar Jaya sebesar Rp 4.934.469.844.;
  16. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.922.304.130.;
  17. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.992.353.929.;
  18. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 137201000134562 atas nama PT Indojaya Abadi Teknik Andalan sebesar Rp 3.886.868.320.;
    • Bahwa sebelumnya pada bulan Desember tahun 2024 sampai dengan tanggal 07 Januari 2026 Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR diarahkan oleh Saksi MHD AR RAFI ASYSYAAL untuk membuat PT Perorangan yaitu PT. Panca Simba Quality yang bergerak di bidang perdagangan besar dan beberapa dan beberapa PT. Perorangan Fiktif lainnya yang dibuat dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara online melalui website AHU yaitu website ptp.ahu.go.id sekaligus membuat rekening  Rekening sekitar 25 (dua puluh lima) termasuk rekening Bank BRI di KCP unit Kapasan Surabaya dengan nomor 201701000572561 atas nama PT. Panca Simba Quality yang kemudian terhadap rekening tersebut digunakan Terdakwa untuk menampung dana transaksi scam dari hasil invoice dari PT Jin Gili Internasional
    • Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR dengan Saksi MHD AR RAFI ASYSYAAL sehingga total kerugian yang dialami oleh PT Jin Gili International adalah sebesar Rp 81.562.022.127 (delapan puluh satu miliar lima ratus enam puluh dua juta dua puluh dua ribu  seratus dua puluh tujuh rupiah)

 

------ Perbuatan Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 332 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum pidana Jo Pasal 20 huruf c tentang Kitab Undang-undang Hukum pidana   

 

ATAU

 

K E D U A 

 

Bahwa Terdakwa SAMSUL Alias MOCH AKBAR bersama dengan saksi MHD AR RAFI ASYSYAAL (Tersangka dalam Penyidikan BerkasPerkara terpisah) sejak tanggal 14 september 2025 sampai dengan tanggal 24 September 2025 atau setidaknya pada waktu lain dalam tahun 2025  bertempat di Kantor PT Jin Gili internasional yang beralamat di Kantor Rukan Beach Boulevard Blok C Nomor 16 Pulau Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara atau setidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, turut serta melakukan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/ atau system elektronik milik Orang lain dengan cara apapun  yang perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:

 

    • Bahwa pada tanggal 14 September 2025 Terdakwa Samsul Moch Akbar berkomunikasi dengan Saksi Li Hao yang merupakan Direktur PT Jin Gili Internasional yang beralamat di Kantor Rukan Beach Boulevard Blok C Nomor 16 Pulau Kamal Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara dan Saksi Sim Novelya yang merupakan staf Financial dengan cara Terdakwa dengan menggunakan Nomor +62895-3149-6858 dan nomor +62895-2595-5497 kemudian Terdakwa  meniru gaya berbicara Sun Zhan yang merupakan Manager Operasional PT Jin Gili Internasional dengan menggunakan suara hasil AI  (Artificial Intelligence) atau Kecerdasan Buatan kemudian Terdakwa secara terus menerus mengirim invoice scam (faktur dan tagihan) yang sudah di manipulasi oleh Terdakwa dan meminta  Saksi Li Hao untuk segera melakukan pembayaran terhadap invoice yang dikirim
    • Bahwa pada tanggal 19 September 2025, Terdakwa Samsul Moch Akbar mengirimkan file yang berisi draft invoice scam pertama ke whatsapp LI HAO dengan alasan ada transaksi dari PT. Jin Gili International ke perusahaan lain,  Karena invoice scam tersebut berisi nama perusahaan baru dan rekening bank yang tidak pernah ditemui oleh saksi LI HAO dalam transaksi sebelumnya, saksi Li Hao melakukan verifikasi ulang kepada Sun Zhan melalui Whatsapp dan telepon. Akan tetapi Terdakwa Samsul Moch Akbar menggunakan log paralel yang dapat menyinkronkan chat dan panggilan Sun Zhan secara bersamaan yang mengakibatkan pesan dan panggilan bercampur antara informasi yang asli dan scam sehiingga saksi Li Hao tidak menyadari bahwa itu adalah palsu dan bukan merupakan saksi Sun Zhan  Kemudian pelaku secara terus menerus mengirim invoice scam hingga sebanyak 17 kali dan mendesak saksi LI HAO untuk segera melakukan transaksi, Sehingga saksi LI HAO selaku direktur utama PT. JIN GILI INTERNATIONAL dengan menggunakan rekening BCA 865-0348240 atas nama PT. JIN GILI INTERNATIONAL P melakukan transfer ke beberapa rekening penerima sebanyak 17 transaksi scam, dengan rincian sebagai berikut :
        1. Tanggal 19 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.000.000.000.;
        2. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.962.798.040.;
        3. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.923.971.205.;
        4. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.696.065.108.;
        5. Tanggal 22 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000534568 atas nama PT Xing Yeda Machinery sebesar Rp 4.962.798.040.;
        6. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.960.524.643.;
        7. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 098301000045567 atas nama PT Usman Maju Abadi sebesar Rp 4.922.328.433.;
        8. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.888.107.620.;
        9. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000534568 atas nama PT Xing Yeda Machinery sebesar Rp 4.880.889.501.;
        10. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.829.685.758.;
        11. Tanggal 23 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 119201000532566 atas nama PT Zhongbei Construction Machinery sebesar Rp 4.930.888.649.;
        12. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 204401000940567 atas nama PT Jon Kencana Jaya Abadi sebesar Rp 4.918.198.731.;
        13. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.949.750.176.;
        14. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BNI dengan Nomor Rekening 1967411211 atas nama PT Tirangga Sinar Jaya sebesar Rp 4.934.469.844.;
        15. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.922.304.130.;
        16. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 201701000572561 atas nama PT Panca Simba Quality sebesar Rp 4.992.353.929.;
        17. Tanggal 24 September 2025 ke Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 137201000134562 atas nama PT Indojaya Abadi Teknik Andalan sebesar Rp 3.886.868.320.;
    • Bahwa sebelumnya pada bulan Desember tahun 2024 sampai dengan tanggal 07 Januari 2026 Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR diarahkan oleh Saksi MHD AR RAFI ASYSYAAL untuk membuat PT Perorangan yaitu PT. Panca Simba Quality yang bergerak di bidang perdagangan besar dan beberapa dan beberapa PT. Perorangan Fiktif lainnya yang dibuat dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara online melalui website AHU yaitu website ptp.ahu.go.id sekaligus membuat rekening  Rekening sekitar 25 (dua puluh lima) termasuk rekening Bank BRI di KCP unit Kapasan Surabaya dengan nomor 201701000572561 atas nama PT. Panca Simba Quality yang kemudian terhadap rekening tersebut digunakan Terdakwa untuk menampung dana transaksi scam dari hasil invoice dari PT Jin Gili Internasional

 

    • Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR dengan Saksi MHD AR RAFI ASYSYAAL sehingga total kerugian yang dialami oleh PT Jin Gili International adalah sebesar Rp 81.562.022.127 (delapan puluh satu miliar lima ratus enam puluh dua juta dua puluh dua ribu  seratus dua puluh tujuh rupiah)

 

------ Perbuatan Terdakwa SAMSUL Als MOCH.AKBAR sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dalam Pasal 332 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum pidana Jo Pasal 20 huruf c tentang Kitab Undang-undang Hukum pidana.   

 

Pihak Dipublikasikan Ya