Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
341/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr MUHAMMAD WAHYUDI 1.PT ASTRA UD TRUCKS
2.Dheny Nur Wakhid, ST
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 341/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat 341/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr
Penggugat
NoNama
1MUHAMMAD WAHYUDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. Elvan Gomes, SHMUHAMMAD WAHYUDI
Tergugat
NoNama
1PT ASTRA UD TRUCKS
2Dheny Nur Wakhid, ST
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1POLDA METRO JAYA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan Penggugat secara keseluruhan.
  2. Menyatakan sah dan berharganya putusan terlebih dahulu menunda pemeriksaan perkara pidana berdasarkan Laporan Polisi LP/B/7017/XI/2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 21 November 2023 QQ Surat perintah penyelidikan Nomor : SP.Lidik/1195/II/RES.1.11/2024/ Ditreskrimum Tanggal 29 Februari 2024. Dan menyatakan sah dan berharganya sita jamin atas asset-asset dan rekening milik Para Tergugat I dan II, serta melaksanakan pengembalian barang-barang sparepart milik Toko Sumber Utama Disel senilai Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
  3. Menyatakan para Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dan membebankan Para Tergugat I dan II memberi ganti rugi pada Penggugat baik pokok, bunga, dan keuntungan serta kerugian moril dan keterlambatan pembayaran sebesar 1,5% perbulannya yang dihitung dari pokok, bunga dan keuntungan.
  4. Menghentikan perkara pemeriksaan Penggugat sampai adanya kekuatan hukum yang tetap atas gugatan ini.
  5. Menyatakan Laporan Polisi LP/B/7017/XI/2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 21 November 2023 QQ Surat perintah penyelidikan Nomor : SP.Lidik/1195/II/RES.1.11/2024/ Ditreskrimum Tanggal 29 Februari 2024 batal demi hukum karena melanggar hukum.
  6. Membebankan biaya perkara kepada Para Tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak