Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr ROCHANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Rabu, 14 Jan. 2026
Nomor Surat 31/Pdt.P/2026/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1ROCHANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan telah meninggal dunia Ibu Pemohon bernama SUDIEM   telah meninggal dunia di  Purworejo pada tanggal 06 November 1969 sebagaimana dalam Surat Keterangan Nomor 632/AI.2f/31.72.02.1003/4/PU.04.00/e/2025  tertanggal 30 Desember 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Papanggo dan Surat Keterangan Kematian Nomor 400.10.2.2/145/2025 tertanggal 25 November 2025 yang dikeluarkan oleh Kantor Pemerintah Desa Banyuurip dan ditandatangani oleh Kepala Desa Teguh Susanto, SH ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengurus  Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purworejo Utara untuk dapat mencatatkan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama almarhumah SUDIEM sebagaimana tersebut di atas;
  4. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan peraturan  perundang-undang.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak