Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 3339, tertanggal 26 Februari 2012, Kapal Motor bernama Kapal Motor Tunda MULTINDO LP – 105, Pemilik atas nama PT. MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT, telah hilang;
- Memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan, Dirjen. Perhubungan Laut Kantor KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJUNG PRIOK untuk memberikan / menerbitkan Grosse Akta Pendaftaran Kapal yang baru sebagai Pengganti Grosse Akta yang hilang yaitu Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 3339, tertanggal 26 Februari 2012, Kapal Motor bernama Kapal Motor Tunda MULTINDO LP – 105, pemilik atas nama PT. MULTINDO CEMERLANG SHIP MANAGEMENT;
- Menetapkan kepada Pemohon untuk membayar biaya-biaya menurut hukum atau aturan yang berlaku;
|