Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
255/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr Lily Tjhia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 255/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat 255/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1Lily Tjhia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yuni Erlianus Telaumbanua, S.H.Lily Tjhia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya.
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama PEMOHON dari nama LILY/ LILY SIANANDAR menjadi LILY TJHIA
  3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan/perubahan tersebut kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan Penetapan secara resmi kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  5. Membebankan biaya permohonan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak