Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr DEDEN KURNIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat 243/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1DEDEN KURNIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian almarhumah Suryati yang meninggal pada tanggal 29 Januari 2008 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak