Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
509/Pid.Sus-LH/2024/PN Jkt.Utr 1.RACHMAN RAJASA, S.H.
2.AZHARY ARSYAD SULAIMAN, S.H
1.YAHYA PONGTIKU
2.YOSEP PRAMUDYA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Satwa Liar (Penangkapan,Perdagangan dll)
Nomor Perkara 509/Pid.Sus-LH/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-547/M.1.11/Eku.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RACHMAN RAJASA, S.H.
2AZHARY ARSYAD SULAIMAN, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAHYA PONGTIKU[Penahanan]
2YOSEP PRAMUDYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

------- Bahwa ia Terdakwa I YAHYA PONGTIKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA bersama-sama dengan saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI bin ABIDIN SUPARMAN (alm), saksi ACHMAD FIKO AMIRZA bin MUSTAMIR, saksi GUNTUR FAJAR SUMANTRI bin PAIDI SONOKARTO (alm), saksi HERYANTO SAPUTRA SOMALINGGI, saksi KASDI bin SUKRAM (alm), saksi TOPIK RIYANTO bin CASMADI (alm), saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT bin MASRUL, saksi PATMIN bin SADRI (alm), dan saksi ADMA bin AWING MADSUHRI (alm) (dilakukan penuntutan secara terpisah), sejak tanggal 08 April 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu di bulan April 2024 atau pada suatu waktu lain yang masih pada tahun 2024. Bertempat di koordinat 06°.01’.45” LS - 106°.53’.54” BT, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Sebagai orang yang “yang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a”. Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut

 

  • Bahwa pada hari Senin tanggal 08 April 2024 sekira pukul 17.30 WIB saksi HARIYANTO, saksi HASAN AS’ARI, dan saksi SUPARDI BUTAR BUTAR yang merupakan petugas kepolisian Ditpolairud Polda Metro Jaya berserta Tim Subdit Gakkum melakukan patroli di perairan luas dan Pelabuhan Tanjung Priok pada koordinat 06°.01’.45” LS - 106°.53’.54” BT dan menemukan kapal MV S. FAITH yang sedang berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Kemudian petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Kapal MV. S. FAITH dan petugas kepolisian menemukan dan melakukan penyitaan terhadap 84 (delapan puluh empat) jenis satwa yaitu:
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 1 (satu) ekor burung Nuri Kabare dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 4 (empat) ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning dalam keadaan hidup milik terdakwa YOSEP PRAMUDYA
  • 1 (satu) ekor burung Cucak Pantai dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 1 (satu) ekor burung Jagal Papua dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 1 (satu) ekor burung Tuwur Asia dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 4 (empat) ekor burung Nuri Hitam dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 1 (satu) ekor burung Pelatuk dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning dalam keadaan hidup milik saksi ACHMAD FIKO AMIRZA Bin MUSTAMIR
  • 1 (satu) ekor Kuskus Pontai dalam keadaan hidup milik saksi GUNTUR FAJAR SUMANTRI bin PAIDI SONOKARTO (Alm)
  • 1 (satu) ekor kuskus gunung dalam keadaan hidup milik saksi HERYANTO SAPUTRA SOMALINGGI
  • 1 (satu) ekor burung Kaswari dalam keadaan hidup milik saksi HERYANTO SAPUTRA SOMALINGGI
  • 6 (enam) ekor burung Kasturi Kepala Hitam dalam keadan hidup milik saksi KASDI bin SUKRAM (alm)
  • 6 (enam) ekor burung Kasuari Gelambir Tunggal dalam keadaan hidup milik saksi KASDI bin SUKRAM (alm)
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja dalam keadaan hidup milik saksi TOPIK RIYANTO bin CASMADI (alm)
  • 5 (lima) ekor burung Kakatua Jambul Kuning dalam keadaan hidup milik saksi TOPIK RIYANTO bin CASMADI (alm)
  • 2 (dua) ekor burung Kakatua Koki dalam keadaan hidup milik saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT Bin MASRUL
  • 1 (satu) ekor Kuskus gunung dalam keadaan hidup milik saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT Bin MASRUL
  • 2 (dua) ekor burung Kaswari Gelambir Tunggal dalam keadan hidup milik saksi PATMIN Bin SADRI (Alm)
  • 8 (delapan) ekor burung Mino Muka Kuning dalam keadaan hidup milik saksi PATMIN Bin SADRI (Alm)
  • 10 (sepuluh) ekor burung Kasturi Kepala Hitam dalam keadaan hidup milik saksi PATMIN Bin SADRI (Alm)
  • 7 (tujuh) ekor burung Kasturi Kepala Hitam dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 2 (dua) ekor burung Perkici Pelangi dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 1 (satu) ekor burung Nuri Raja Ambon dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 3 (tiga) ekor burung Kasuari Gelambir Tunggal dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 10 (sepuluh) ekor burung Tekukur/Nambruk dalam keadaan hidup milik saksi RIFKI FIRMANSYAH bin SOLIHIN

 

  • Bahwa terhadap 84 (delapan puluh empat) satwa tersebut terdapat 54 (lima puluh empat) satwa yang berstatus dilindungi berupa:
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 1 (satu) ekor burung Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus) dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dalam keadaan hidup milik terdakwa YAHYA PONGTIKU
  • 4 (empat) ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dalam keadaan hidup milik terdakwa YOSEP PRAMUDYA
  • 6 (enam) ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dalam keadan hidup milik saksi KASDI bin SUKRAM (alm)
  • 10 (sepuluh) ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dalam keadaan hidup milik saksi PATMIN Bin SADRI (Alm)
  • 7 (tujuh) ekor burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) dalam keadaan hidup milik saksi TOPIK RIYANTO bin CASMADI (alm)
  • 2 (dua) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua galerita) dalam keadaan hidup milik saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT Bin MASRUL
  • 6 (enam) ekor burung Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) dalam keadaan hidup milik saksi KASDI bin SUKRAM (alm)
  • 3 (tiga) ekor burung Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 4 (empat) ekor burung Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) dalam keadaan hidup milik saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI Bin ABIDIN SUPARMAN
  • 1 (satu) ekor burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 2 (dua) ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) dalam keadaan hidup milik saksi ADMA Bin AWING MADSUHRI
  • 1 (satu) ekor Kuskus Pontai (Spilocuscus maculatus) dalam keadaan hidup milik saksi GUNTUR FAJAR SUMANTRI bin PAIDI SONOKARTO (Alm)
  • 1 (satu) ekor kuskus gunung (Phalanger carmelitae) dalam keadaan hidup milik saksi HERYANTO SAPUTRA SOMALINGGI
  • 1 (satu) ekor Kuskus gunung (Phalanger carmelitae) dalam keadaan hidup milik saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT Bin MASRUL
  • 2 (dua) ekor burung Kaka Tua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dalam keadaan hidup milik saksi ACHMAD FIKO AMIRZA Bin MUSTAMIR

 

  • ketika saksi HARIYANTO, saksi HASAN AS’ARI, dan saksi SUPARDI BUTAR BUTAR yang merupakan petugas kepolisian Ditpolairud Polda Metro Jaya berserta Tim Subdit Gakkum menanyakan terkait ijin atau legalitas terkait kepemilikan satwa yang dilindungi tersebut, Terdakwa I YAHYA POTINGKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA, saksi DEDEN SYAMSUL BAHRI bin ABIDIN SUPARMAN (alm), saksi ACHMAD FIKO AMIRZA bin MUSTAMIR, saksi GUNTUR FAJAR SUMANTRI bin PAIDI SONOKARTO (alm), saksi HERYANTO SAPUTRA SOMALINGGI, saksi KASDI bin SUKRAM (alm), saksi TOPIK RIYANTO bin CASMADI (alm), saksi MUHAMMAD KHOIRUL HIDAYAT bin MASRUL, saksi PATMIN bin SADRI (alm), dan saksi ADMA bin AWING MADSUHRI (alm) mengakui tidak memiliki ijin atau legalitas terkait kepemilikan satwa yang dilindungi.

 

  • Bahwa Terdakwa I YAHYA POTINGKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA memiliki satwa yang dilindungi tersebut dengan cara membeli dari warga lokal ketika Kapal MV. S. FAITH sedang berlabuh di perairan KMT. Sele Sorong Papua Barat dan Terdakwa I YAHYA POTINGKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA menyimpan satwa dilindungi yang dibelinya tersebut pada masing-masing kamar awak para terdakwa Kapal MV. S. FAITH.

 

  • Bahwa kemudian pada tanggal 29 Maret 2024 sekira Pukul 10.00 WIT Terdakwa I YAHYA POTINGKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA mengangkut satwa yang dilindungi tersebut dengan menggunakan Kapal MV. S. FAITH dari perairan KMT. Sele Sorong Papua Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok dengan tujuan untuk memelihara dan memperniagakan satwa yang dilindungi tersebut.

 

  • Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi adalah benar merupakan satwa yang dilindungi terhadap satwa burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus) nomor urut 261, burung Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus) nomor urut 588, Kakatua Putih Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) nomor urut 260, burung Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) nomor urut 561, burung Kakatua Koki (Cacatua galerita) nomor urut 256, burung Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) nomor urut 281, burung Nuri Hitam (Chalcopsitta atra) nomor urut 525, burung Nuri Raja Ambon (Alisterus amboinensis) nomor urut 521, burung Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus) nomor urut 597, Kuskus Pontai (Spilocuscus maculatus) nomor urut 98, Kuskus gunung (Phalanger carmelitae) nomor urut 91.

 

  • Bahwa Terdakwa I YAHYA POTINGKU dan Terdakwa II YOSEP PRAMUDYA tidak memiliki kewenangan untuk memiliki, menyimpan, dan/atau memelihara satwa yang dilindungi serta tidak memiliki surat ijin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana tersebut diatas, diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.----------------------

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya