Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr YOLANDA IRDA FITRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat 244/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Pemohon
NoNama
1YOLANDA IRDA FITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan kematian kekek Pemohon bernama Acep yang meninggal pada tanggal 01 Februari 2003 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Cq Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada  Pemohon menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak